Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya

Pemerintah dan DPR RI sepakat dua poin penting terkait kepegawaian guru: pertama, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027. Meskipun disebutkan sebagai ASN dengan Nomor Induk Pegawai dari BKN, konsep PPPK paruh waktu dianggap tidak jelas karena istilah 'paruh waktu' biasanya mengacu pada pekerja part-time dengan upah lebih rendah. Namun, faktanya, jam kerja dan tugas mengajar guru PPPK paruh waktu tidak berbeda dengan guru PPPK penuh waktu dan PNS. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian status dan hak-hak yang diterima oleh guru PPPK paruh waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait