PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI sepakat dua poin penting terkait kepegawaian guru: pertama, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027. Meskipun disebutkan sebagai ASN dengan Nomor Induk Pegawai dari BKN, konsep PPPK paruh waktu dianggap tidak jelas karena istilah 'paruh waktu' biasanya mengacu pada pekerja part-time dengan upah lebih rendah. Namun, faktanya, jam kerja dan tugas mengajar guru PPPK paruh waktu tidak berbeda dengan guru PPPK penuh waktu dan PNS. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian status dan hak-hak yang diterima oleh guru PPPK paruh waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.54
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.08
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
Berita terkait
BKN: 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat PPPK Penuh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.27
Ingat ya, Guru PPPK jadi ASN Pusat Baru Kesepakatan, Pemda Menunggu Aturan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.25
PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Forum Guru Sampaikan Kekhawatiran
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 01.24
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06