Bos Agrinas soal Utang Kopdes: Itu Hak Kemenkeu, Saya Tukang Bangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Joao dari PT Agrinas menyatakan bahwa utang pembayaran cicilan 26.661 unit koperasi koperasi desa yang telah selesai dibangun adalah hak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menegaskan bahwa perusahaan hanya bertugas sebagai tukang bangunan dan telah menyelesaikan pembangunan fasilitas fisik. Kemenkeu belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan KDMP yang jatuh tempo 25 September 2026 karena belum menerima tagihan resmi dari Himbara. Namun, anggaran untuk pembayaran telah tersedia dan proses serah terima akan melibatkan BPKP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.16
Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Tak Bakal Disanksi
Berita terkait
Zulhas soal Penempatan Manajer Kopdes: Terima Dulu, Nanti Disesuaikan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.44
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN, Dikontrak Dua Tahun
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.57
Kemenkeu Masih Tunggu Tagihan Himbara untuk Bayar Cicilan Kopdes
kumparan · 19 September 2026 pukul 11.30
Sebut Penderitaan Rakyat Dianggap Gak Penting, Pengamat Skakmat Menkeu Purbaya
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 20.00