Bos BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Nekat Markup di MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperingatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak melakukan mark up harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran gratifikasi dan korupsi. Jika terbukti, oknum kepala SPPG akan dipecat dan dapurnya ditutup sementara. Sudaryono meminta mitra SPPG melaporkan dugaan pelanggaran ke BGN. Ia menekankan bahwa kepala SPPG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai abdi negara, sehingga integritas dalam mengelola dapur adalah harga mati. Langkah ini diambil agar kerja keras ribuan pegawai jujur tidak ternodai oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.06
Kejagung: Kerugian Negara Program MBG Rp10,5 Triliun per Tahun
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 07.34
BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Ratusan Miliar Dikembalikan ke Kas Negara
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 05.45
BGN Bakal Rilis Sistem Baru MBG Pekan Depan, SPPG Mulai Pamer Menu
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.33
BGN Diminta Beri Sanksi Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
Berita terkait
BGN cabut status suspend tujuh dapur SPPG di Papua Barat
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Lodewyk Pusung Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11