Bos BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Nekat Markup di MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperingatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak melakukan mark up harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran gratifikasi dan korupsi. Jika terbukti, oknum kepala SPPG akan dipecat dan dapurnya ditutup sementara. Sudaryono meminta mitra SPPG melaporkan dugaan pelanggaran ke BGN. Ia menekankan bahwa kepala SPPG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai abdi negara, sehingga integritas dalam mengelola dapur adalah harga mati. Langkah ini diambil agar kerja keras ribuan pegawai jujur tidak ternodai oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.06
Kejagung: Kerugian Negara Program MBG Rp10,5 Triliun per Tahun
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 07.34
BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Ratusan Miliar Dikembalikan ke Kas Negara
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 05.45
BGN Bakal Rilis Sistem Baru MBG Pekan Depan, SPPG Mulai Pamer Menu
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.33
BGN Diminta Beri Sanksi Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
Berita terkait
Polri Ungkap Celah Korupsi MBG: Pengadaan, Operasional hingga SPPG
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 15.59
Temukan Dapur SPPG Fiktif, BGN Kembalikan Uang Negara Rp 311 Miliar
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 11.16
Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Kejagung Periksa Supplier Ompreng soal Kasus Korupsi MBG
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.27