Kejagung: Kerugian Negara Program MBG Rp10,5 Triliun per Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Penetapan didasarkan Surat TAP 35 tanggal 3 Juli 2026 dan didukung empat alat bukti: keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik (percakapan termasuk dengan istrinya), serta dokumen. Kejagung menegaskan seluruh proses penegakan hukum mengikuti prosedur legal: penyelidikan sejak 15 Februari 2026, pemeriksaan saksi, gelar perkara 29 Mei 2026, dan pemeriksaan Lodewyk sebagai saksi sebelum dijadikan tersangka sesuai putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Dalam sidang praperadilan, Kejagung meminta hakim menolak gugatan Lodewyk (Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN.Jkt Sel) karena praperadilan hanya memeriksa aspek formal, bukan materi pokok seperti niat jahat dan perhitungan kerugian.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara Rp10,5 triliun per tahun dari pemborosan program MBG di BGN. Total tujuh orang telah ditetapkan tersangka, بينهم mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala Sony Sonjaya, kaki tangan Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT YAT Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Modus operandi melibatkan penunjukan yayasan SPPG berbasis afiliasi dengan pejabat BGN tanpa memenuhi syarat, serta mark up harga pengadaan: 21.801 motor listrik (Rp1,03 triliun), 32.000 sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 TV 75 inci.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 05.00
Kejagung Bongkar Peran Lodewyk Pusung di Korupsi MBG
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.31
Kejagung Ungkap Chat Eks Wakil Kepala BGN dan Istri Jadi Bukti Kasus MBG
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.02
Jaksa Bantah Penetapan Tersangka Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Tanpa Alat Bukti
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.43
Kejagung Serahkan Bukti Tertulis ke Hakim soal Penetapan Tersangka Waka BGN Sah
Berita terkait
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.59
Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.03
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35