Bos BGN Selidiki Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akan menyelidiki dapur-dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan barang bersubsidi. Penggunaan bahan subsidi dilarang dalam operasional dapur MBG. Jika terbukti, selisih harga dari penggunaan barang subsidi berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara.
Contohnya, jika dapur seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi tetapi justru menggunakan minyak goreng subsidi, maka perbedaan harga akan dihitung dan dikalikan dengan jumlah penggunaan. Besaran ini akan dikembalikan berdasarkan hasil investigasi. BGN telah menerbitkan surat edaran dan mengatur larangan ini dalam peraturan sebelumnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk tindak lanjut lebih lanjut. Investigasi ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran program MBG sesuai aturan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.50
Dapur MBG Siap-Siap! Ketahuan Pakai Barang Subsidi Bakal Ditagih BGN
Berita terkait
Insentif SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 02.12
Kejagung Tetapkan Kolonel TNI Aktif Budi Utomo Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG di BGN
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 01.04
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.38
Perum Bulog: Beras premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 21.26