Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos BGN Selidiki Dapur MBG Pakai Barang Subsidi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akan menyelidiki dapur-dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan barang bersubsidi. Penggunaan bahan subsidi dilarang dalam operasional dapur MBG. Jika terbukti, selisih harga dari penggunaan barang subsidi berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara.

Contohnya, jika dapur seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi tetapi justru menggunakan minyak goreng subsidi, maka perbedaan harga akan dihitung dan dikalikan dengan jumlah penggunaan. Besaran ini akan dikembalikan berdasarkan hasil investigasi. BGN telah menerbitkan surat edaran dan mengatur larangan ini dalam peraturan sebelumnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk tindak lanjut lebih lanjut. Investigasi ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran program MBG sesuai aturan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait