Kejagung Tetapkan Kolonel TNI Aktif Budi Utomo Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG di BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo, prajurit TNI aktif, sebagai tersangka korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Tersangka yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kini ditahan di Pomdam Jaya.
Kolonel Budi diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor. Modus operandi meliputi intervensi teknis proyek, penggelembungan harga satuan, hingga pengarahan pemilihan perusahaan rekanan. Kasus ini ditangani melalui mekanisme peradilan koneksitas yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.38
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.07
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.45
Kejagung: Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun
Berita terkait
Kejagung Periksa Penjual Ompreng-Eks Staf BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.06
Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Panggil 5 Saksi dari BUMN hingga BGN
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.30
Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 80 Saksi di Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.47
Kejagung Serahkan Bukti Tertulis ke Hakim soal Penetapan Tersangka Waka BGN Sah
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.43