Insentif SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BGN Sudaryono menyatakan insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan Rp 6 juta per hari. Besaran insentif kini ditentukan sesuai jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi setiap hari. Perubahan ini dinilai lebih adil karena adapur yang menghasilkan 3.000 porsi, 2.500 porsi, atau 2.000 porsi tidak sama dibayar Rp 6 juta. Evaluasi kebijakan sebelumnya menunjukkan ketidakadilan dalam pembayaran. BGN sedang menyiapkan peraturan kepala badan untuk mengatur skema baru yang diharapkan segera diberlakukan.
Bagikan
Berita terkait
Usut Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Periksa Tiga ASN Badan Gizi Nasional
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.01
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Eks Waka BGN 4 September
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.00
Anggaran MBG Diefisiensikan jadi Rp229 Triliun, BGN Tetap Ekspansi ke Wilayah 3T
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.27
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.58