Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Budi Utomo, Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Budi telah ditahan sejak Agustus 2026 dan kasusnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) melalui mekanisme koneksitas.

Selain Budi, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka lain dari unsur BGN dan swasta. Enam tersangka, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana dan Waka BGN Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, proses hukum terhadap Andri Mulyono dari PT Yasa Artha Trimanunggal akan diproses bersamaan dengan Budi Utomo.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait