Bos BGN Syaratkan Susu Hewani 80 Persen untuk Menu MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) merekomendasikan susu hewani sebagai pelengkap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, menyusui, balita di atas dua tahun, dan peserta didik. Susu ini tidak menggantikan protein hewani lain, melainkan menjadi tambahan gizi. Syarat utama produk adalah mengandung minimal 80% susu segar, tanpa gula, pengawet, perasa, atau pewarna, serta memiliki izin BPOM.
Jenis susu yang diperbolehkan meliputi susu pasteurisasi (wajib rantai dingin), UHT, dan steril full cream plain. BGN melarang penggunaan susu kental manis atau minuman rasa susu. Harga ditetapkan Rp3.000 untuk 125ml dan Rp4.500 untuk 200ml. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan permintaan susu segar lokal dan mendukung swasembada susu nasional melalui penguatan industri persusuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 05.38
Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Dapur MBG yang Bermasalah
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 10.50
1.999 Dapur MBG Ditutup, Ahmad Arif: Bikin Sertifikat Mudah, Ijazah Saja Bisa di Pasar Pramuka
Berita terkait
Belasan Dapur MBG di Jogja Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.50
Aturan Mau Diubah, Dapur MBG Tak Dapat Insentif Rata Rp 6 Juta/Hari
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 11.55
Insentif SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 02.12
Total 664 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, 77 Masih Dirawat
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.54