Aturan Mau Diubah, Dapur MBG Tak Dapat Insentif Rata Rp 6 Juta/Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan perubahan aturan pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema lama memberikan insentif Rp6 juta per hari secara flat, tidak memperhitungkan kapasitas produksi dapur yang berbeda (2.000-3.000 porsi/hari). Dengan perubahan, insentif akan disesuaikan dengan jumlah porsi produksi: Rp2.000 per porsi, dengan alokasi Rp10.000 untuk makanan, Rp2.000 untuk insentif, dan Rp3.000 untuk operasional. Skema baru juga menghentikan pembayaran saat dapur dalam status suspend atau libur. Penghematan diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah. BGN juga telah mengefisienkan pagu anggaran 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, menghemat Rp39 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 07.10
Mulai Sekarang, Pegawai Kemenkeu Ikut Awasi MBG di Daerah
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 02.12
Insentif SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya
Berita terkait
Usut Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Periksa Tiga ASN Badan Gizi Nasional
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.01
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Eks Waka BGN 4 September
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.00
Segini Realisasi Anggaran MBG Tahun Ini dan Total untuk 2027
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 09.32
Anggaran MBG Diefisiensikan jadi Rp229 Triliun, BGN Tetap Ekspansi ke Wilayah 3T
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.27