Bos Serikat Pekerja Soal Gaji Upah Minimum Masuk Desil 6-10: Ngawur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9335412/original/064958900_1787980826-Screenshot__1011_.jpg)
KSPI membantah metode penghitungan desil kesejahteraan BPS yang menyebut gaji setara UMR masuk desil 6-10. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan perhitungan desil tidak tepat karena menggunakan variabel selain upah seperti kepemilikan rumah dan kendaraan. Ia contohkan, buruh gaji Rp 3 juta bisa masuk desil 10 hanya karena tinggal di rumah warisan keluarga besar. KSPI meminta metode diubah dengan basis utama upah, mirip standar internasional. Ia juga mengkritik anggaran survei BPS Rp 13 triliun yang tidak memberikan hasil akurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.55
Bos Buruh Protes Keras Gaji UMP Masuk Desil 6-10: Ngawur!
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 19.14
Tukang Becak Masuk Desil 9 di Kulon Progo, BPS: Bukan Tak Valid, Perlu Pemutakhiran Data
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 17.42
Kepala BPS Angkat Suara soal Penyesuaian Ulang Klasifikasi Desil
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.55
Viral Tukang Becak Masuk Desil 9, Bos BPS Buka Suara
Berita terkait
BPS DIY soal Tukang Becak di Kulon Progo Naik ke Desil 9: Kami Sudah Verifikasi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.52
Terbaru! Data 290 Juta Warga RI Sudah Masuk DTSEN
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 07.25
BPS Tegaskan Desil Kesejahteraan Bukan Ukuran Tunggal Ekonomi, Ini Penjelasannya
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 10.16
BPS Buka-bukaan Dasar Penentuan Desil 1-10
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.55