Bos Summarecon Agung Terjaring OTT KPK, Kasus HGB di Bogor Jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 di tahun 2026 terhadap 17 orang terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antara tersangka terdeteksi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. OTT tersebut dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan menyita uang tunai berupa rupiah dan valuta asing dengan nilai ratusan miliar rupiah, ditemukan dalam 20 boks, kardus, dan koper. Tersangka lainnya meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanam dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK masih menentukan status hukum selama 1x24 jam sesuai KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.54
Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.15
OTT Dirjen ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB Summarecon Bogor
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
Berita terkait
Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.40
Melihat Isi LHKPN 2 Kepala Kantor Pertanahan yang Di-OTT KPK
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.32
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Terkait OTT ATR/BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.00
Eks Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Juga Kena OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.36