Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos Summarecon Agung Terjaring OTT KPK, Kasus HGB di Bogor Jadi Sorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 di tahun 2026 terhadap 17 orang terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antara tersangka terdeteksi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. OTT tersebut dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan menyita uang tunai berupa rupiah dan valuta asing dengan nilai ratusan miliar rupiah, ditemukan dalam 20 boks, kardus, dan koper. Tersangka lainnya meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanam dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK masih menentukan status hukum selama 1x24 jam sesuai KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait