Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valuta asing yang terbungkus dalam sekitar 20 koper, kardus, dan boks. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa nilai pasti uang yang diamankan mas masih dalam proses perhitungan, namun diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebanyak 17 orang ditangkap dalam OTT ini, termasuk pejabat eselon II dan III dari Kementerian Agraria dan Pertanahan. Di antara tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Selain pejabat, juga ditangkap politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Operasi ini menandakan adanya dugaan tindak korupsi dalam pengelolaan HGB yang melibatkan sejumlah pejabat terkait di sektor pertanahan. Tim KPK masih menyelidiki modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait