Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya. OTT dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin malam, 14 September 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang dibungkus dalam sekitar 20 koper. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam proses perhitungan, dengan estimasi nominal mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebanyak 17 orang ditangkap dalam operasi senyap ini, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri Fahd El Fouz, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Summarecon terkait penangkapan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait