Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya. OTT dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin malam, 14 September 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang dibungkus dalam sekitar 20 koper. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam proses perhitungan, dengan estimasi nominal mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebanyak 17 orang ditangkap dalam operasi senyap ini, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri Fahd El Fouz, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Summarecon terkait penangkapan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.30
KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT
JawaPos · 15 September 2026 pukul 11.45
Fahd Arafiq Turut Diamankan dalam OTT ATR/BPN, KPK Beberkan Alasannya
JawaPos · 15 September 2026 pukul 11.45
KPK Benarkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Turut Terjaring OTT ATR/BPN
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.54
Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bogor
Berita terkait
OTT BPN Kabupaten Bogor: KPK Tangkap Bos Summarecon Adrianto Pitojo
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.58
Presdir PT Summarecon Agung Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.12
Daftar Orang Kena OTT KPK bersama 20 Koper Uang Miliaran di BPN Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.48
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52