BP BUMN Kaji Lagi Penggabungan 2 Entitas Anak Usaha Perhutani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) akan menggabungkan dua entitas anak usaha Perum Perhutani, yaitu Inhutani I dan Inhutani V, sebagai bagian dari program streamlining dan transformasi BUMN. Penggabungan ini dilakukan setelah Perum Perhutani sebelumnya menggabungkan tiga entitas Inhutani (I, II, III) menjadi Inhutani I, dan tiga entitas lainnya (IV, V, dan PT Perhutani Anugerah) menjadi Inhutani V pada tahun 2022. Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menjelaskan bahwa penggabungan dilakukan karena salah satu bisnis Inhutani V yang beroperasi di sektor pemanfaatan sungai dan penghijauan sudah lama tidak beroperasi. Setelah penggabungan, Inhutani I akan fokus pada bisnis kayu dan proyek nature based solutions, sementara Inhutani V akan mengelola produk hasil hutan bukan kayu seperti gondorukem dan terpentin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 22.33
BP BUMN Ingin Perhutani Ganti Rp1,5 Triliun Bisnis Kayu dengan Carbon Trading
Berita terkait
BP BUMN Dan Danantara Susun Strategi Untuk 5 Tahun Ke Depan
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 18.05
Besaran Gaji Manager Kopdes Merah Putih Keluar 2 Hari Lagi
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 11.27
INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.32
INKA Buka Suara usai BP BUMN Soroti Rugi Rp677 M hingga Utang Rp4,7 T
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.39