Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

BP BUMN Kaji Lagi Penggabungan 2 Entitas Anak Usaha Perhutani

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) akan menggabungkan dua entitas anak usaha Perum Perhutani, yaitu Inhutani I dan Inhutani V, sebagai bagian dari program streamlining dan transformasi BUMN. Penggabungan ini dilakukan setelah Perum Perhutani sebelumnya menggabungkan tiga entitas Inhutani (I, II, III) menjadi Inhutani I, dan tiga entitas lainnya (IV, V, dan PT Perhutani Anugerah) menjadi Inhutani V pada tahun 2022. Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menjelaskan bahwa penggabungan dilakukan karena salah satu bisnis Inhutani V yang beroperasi di sektor pemanfaatan sungai dan penghijauan sudah lama tidak beroperasi. Setelah penggabungan, Inhutani I akan fokus pada bisnis kayu dan proyek nature based solutions, sementara Inhutani V akan mengelola produk hasil hutan bukan kayu seperti gondorukem dan terpentin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait