INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menindaklanjuti arahan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk pembenahan fundamental dan percepatan transformasi guna keberlanjutan bisnis. General Manager Corporate Secretary INKA, Bambang Sutrisno, menyatakan fokus pada membangun fundamental perusahaan yang lebih sehat, proses bisnis yang efektif, serta peningkatan kemampuan penyelesaian proyek. Pembenahan dilakukan dengan memperkuat keterkaitan antara perencanaan, pengelolaan kontrak, pelaksanaan proyek, produksi, hingga penyelesaian pekerjaan. Pengelolaan proyek disiplin menjadi kunci kinerja, mencakup kontrol jadwal, biaya, risiko, dan komitmen pelanggan. INKA juga memperkuat likuiditas, struktur keuangan, serta sistem kualitas produk untuk memastikan keselamatan dan keandalan. Transformasi bertujuan menjaga dan mengembangkan kapabilitas industri perkeretaapian nasional melalui peningkatan engineering, manufaktur, tenaga kerja, teknologi, dan ekosistem pendukung. INKA berkomitmen menjadi perusahaan sehat, profesional, berkualitas, dan kompetitif dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.39
INKA Buka Suara usai BP BUMN Soroti Rugi Rp677 M hingga Utang Rp4,7 T
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.30
Kinerja INKA Tertekan: Utang Rp 4,7 Triliun dan Rugi Rp 670 Miliar
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 14.16
BP BUMN nilai INKA perlu transformasi menyeluruh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.59
Kondisi INKA Tak Baik-baik Saja: Rugi Rp 677 M-Utang Rp 4,7 T
Berita terkait
7 KRL Masuk Bengkel, KAI Ungkap Kapan Bisa Dipakai Lagi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.16
KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Sesuai Target
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.50
Rugi 677 M & Utang Rp 4,7 T, INKA Buka Suara
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.49
Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Nasib Konsumen Bakal Diputuskan 15 Oktober
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 22.00