BUMN Tak Boleh Borong Proyek, Swasta Wajib Diajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5569864/original/019637800_1777457022-1000304163.jpg)
Program penataan BUMN yang ditargetkan selesai pada 2026 akan berfokus pada tiga aspek: fokus bisnis, skala perusahaan, dan penguatan kontrol anak usaha. Setelah penataan rampung, BUMN akan beralih ke fase penguatan dan ekspansi bisnis tahun depan. Tujuannya agar BUMN kembali ke bisnis inti dan tidak lagi menggarap semua sektor sendiri-sendiri.
Sebagai bagian dari transformasi, BP BUMN menyiapkan program penguatan SDM dengan menargetkan sekitar 10.000 talenta muda dari internal BUMN dan lulusan perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 peserta terpilih akan dilatih untuk menjadi calon pemimpin masa depan melalui seleksi dan pelatihan ketat. Program ini dirancang untuk menghadapi tantangan teknologi seperti AI dan synthetic voice yang semakin kompleks.
Tedi Bharata menekankan pentingnya kerja sama dengan sektor swasta pada kegiatan di luar bisnis inti BUMN. Selain itu, pembesaran skala usaha menjadi prioritas agar BUMN dapat bersaing di pasar regional hingga global, bukan hanya pasar domestik yang sudah dominan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.49
1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.43
Dony Oskaria: Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN
Berita terkait
PT Kliring Berjangka Indonesia Resmi Berstatus BUMN Persero
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 10.34
PT KBI Bertransformasi Menjadi Persero, Perkuat Peran Strategis di Perdagangan Komoditas
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 09.40
Rugi 677 M & Utang Rp 4,7 T, INKA Buka Suara
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.49
Kinerja INKA Tertekan: Utang Rp 4,7 Triliun dan Rugi Rp 670 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.30