Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!

Pemerintah Indonesia akan memangkas jumlah BUMN dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi 250-300 perusahaan. Tujuannya agar BUMN fokus pada bisnis inti (core business) dan tidak lagi melakukan berbagai bisnis secara mandiri seperti pola 'palugada' pada masa lalu. BUMN akan mengkerjasikan dengan swasta untuk bisnis yang tidak menjadi core business, sehingga ekonominya dapat tumbuh dari semua sektor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait