1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia akan memangkas jumlah BUMN dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi 250-300 perusahaan. Tujuannya agar BUMN fokus pada bisnis inti (core business) dan tidak lagi melakukan berbagai bisnis secara mandiri seperti pola 'palugada' pada masa lalu. BUMN akan mengkerjasikan dengan swasta untuk bisnis yang tidak menjadi core business, sehingga ekonominya dapat tumbuh dari semua sektor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 12.08
BUMN Tak Boleh Borong Proyek, Swasta Wajib Diajak
JawaPos · 23 September 2026 pukul 07.45
Pemerintah Lunasi Utang BLBI, Ekonom: Tak Berarti Tagihan Obligor Tuntas
JawaPos · 22 September 2026 pukul 23.34
Bukan Pegawai BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Dibina PT Agrinas Selama Dua Tahun
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 21.06
Penjelasan Pemerintah soal Isu Manajer Kopdes Langsung Jadi Pegawai BUMN
Berita terkait
BUMN Tekstil Tak Kunjung Jadi, Bos Danantara: Kita Bikin Perusahaan Baru
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.35
Ditanya Nasib BUMN Tekstil, Bos Danantara Bilang Sudah Ada Kesepakatan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.35
Dony Oskaria: Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.43
Ada Isu Manajer Kopdes Auto Berstatus Pegawai BUMN, Danantara: Sebetulnya...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 16.30