BPDP Ungkap Penerimaan dari Ekspor Sawit Tembus Rp22,7 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan sebesar Rp22,7 triliun dari pungutan ekspor sawit selama Semester I/2026. Dana tersebut akan dialokasikan kembali untuk program-program strategis pemerintah. Direktur Keuangan BPDP Zaid Burhan Ibrahim menekankan bahwa sawit merupakan komoditas strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menghasilkan devisa, dan mendukung ketahanan energi nasional. Pengembangan sawit harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Di sisi lain, program biodiesel Indonesia telah memberikan penghematan konsumsi solar senilai Rp722,9 triliun selama 2015-2025. Per 1 Juli 2026, pemerintah mulai menerapkan B50, yaitu campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar. Pemerintah telah mengucurkan total anggaran Rp240 triliun untuk program ini dengan total penyaluran 83,8 juta kiloliter. Selain sawit, BPDP kini juga mulai mengelola dana perkebunan kakao dan kelapa berdasarkan Perpres Nomor 132 Tahun 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.45
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 10.30
Video: Lapor Pak Prabowo! Petani Sawit Belum Rasakan Manfaat B50
Berita terkait
Implementasi B50 Perlu Didukung Reformasi Tata Kelola Biodiesel
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 15.15
Gelar Demo, SPKS Desak DSI Tak Bebankan Margin Ekspor kepada Petani Sawit
JawaPos · 26 September 2026 pukul 08.11
Sawit Indonesia di Tengah Geopolitik Baru: Dari Pemanfaatan Strategis ke Tata Kelola Strategis
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 21.24
Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 13.41