Implementasi B50 Perlu Didukung Reformasi Tata Kelola Biodiesel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Implementasi mandatori biodiesel B50 berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional, namun memerlukan reformasi tata kelola yang komprehensif untuk menyeimbangkan aspek energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kajian Traction Energy Asia mengidentifikasi biaya dan konsekuensi yang belum sepenuhnya diperhitungkan, termasuk beban fiskal, utang karbon, potensi kerusakan mesin, dan manfaat sosial bersih, dengan temuan yang sejalan dengan penelitian LPEM Universitas Indonesia.
Saat ini, implementasi B50 masih bertumpu pada Keputusan Menteri ESDM, sehingga diperlukan penguatan regulasi untuk memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan program. Reformasi tata kelola perlu mencakup pelibatan pekebun sawit mandiri dalam rantai pasok, diversifikasi bahan baku biodiesel melalui pemanfaatan minyak jelantah, serta penguatan kelembagaan yang mengelola program agar manfaat optimal.
Pemerintah menargetkan seluruh SPBU menjual B50 mulai Oktober 2026. Dengan langkah reformasi ini, diharapkan biodiesel dapat berjalan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 12.16
Traction Energy Asia Ungkap Catatan Kritis di Balik Implementasi B50
Berita terkait
BPDP Ungkap Penerimaan dari Ekspor Sawit Tembus Rp22,7 T
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 10.30
Pertamina Gandeng Aparat Hukum Cegah Intervensi Pengadaan BBM dan LPG
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 07.59
Sawit Indonesia di Tengah Geopolitik Baru: Dari Pemanfaatan Strategis ke Tata Kelola Strategis
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 21.24
Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 13.41