Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50

Indonesia resmi menerapkan program mandatori biodiesel B50 sejak awal Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kebijakan ini berpotensi memengaruhi volume ekspor produk minyak kelapa sawit, dengan dampak yang diperkirakan baru terasa pada semester II-2026. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (3/8/2026).

BPS menegaskan tidak melakukan estimasi atau perkiraan, melainkan memantau berbagai variabel di lapangan untuk mencermati dampak B50. Variabel yang dikaji meliputi data produksi dan persediaan minyak sawit, peningkatan permintaan domestik, serta pergerakan harga minyak sawit di tingkat domestik dan internasional.

Sementara itu, kinerja ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan fraksinya (kode HS 1511) pada Semester I 2026 masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,32% secara kumulatif. Namun, pertumbuhan ini mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Artinya, ekspor masih naik, tetapi laju pertumbuhannya lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait