Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan Ubah Sistem Layanan JKN, Tak Lagi Berbasis Jumlah Layanan

BPJS Kesehatan mengubah sistem penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pendekatan berbasis volume layanan menjadi value based healthcare. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dengan penilaian yang lebih fokus pada hasil dan manfaat yang diterima peserta. Dengan pendekatan baru, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien serta mendukung keberlanjutan program JKN. BPJS Kesehatan juga siap mengikuti regulasi setelah menerima tambahan dana Rp20 triliun dari pemerintah, yang akan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Tambahan anggaran ini dicairkan dalam dua tahap: Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026, dan berada di luar anggaran untuk membiayai 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) dengan nilai Rp47 triliun.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait