Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 T dalam Dua Bulan, Ini Alasan Menkeu

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi suntikan dana tambahan sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan yang akan dicairkan pada Oktober dan November. Dana ini dialokasikan melalui APBN 2026 untuk memperkuat arus kas dan menjamin kelancaran pembayaran klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada rumah sakit.

Suntikan dana ini bersifat tambahan di luar anggaran reguler Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai Rp47 triliun untuk 96,6 juta penerima. Saat ini, kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan 80,6 persen. Pemerintah mendorong peningkatan pengumpulan iuran dan akurasi data subsidi PBI agar asuransi sosial ini tetap berkelanjutan melalui prinsip gotong royong.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait