BPJS Kesehatan Kejar Pencairan Rp 20 T ke Menkeu untuk Pemutihan Tunggakan Iuran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan akan mengadvokasi pencairan dana Rp 20 triliun kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran. Dana sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah, dan surat permohonan pencairan sudah disampaikan kepada Menkeu untuk dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) agar dana dapat segera dicairkan. Prihati juga mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penghapusan tunggakan iuran akan melalui Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
Bagikan
Berita terkait
Menkeu Suahasil Diminta Intensifkan Dialog Dengan Pemda, Pahami Kebutuhan Daerah
JawaPos · 17 September 2026 pukul 13.00
Kasus Jantung Capai 29,7 Juta, BPJS Perkuat Layanan Berbasis Outcome
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.19
Gugatan Pasien Cuci Darah agar Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Kandas di MK
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.29
Tembus Rp17,35 Triliun, Pembiayaan Penyakit Jantung Bebani Anggaran JKN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.27