Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan RI dengan Bank Dunia

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dengan data kemiskinan resmi BPS. Bank Dunia mencatat 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan, angka ini merupakan proyeksi tahun 2026 menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Angka tersebut tidak menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia melainkan standar internasional World Bank untuk negara berpendapatan menengah atas.

Sedangkan BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena disusun dengan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhuan yang berbeda pula.

Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi antarnegara, termasuk garis 3 dolar AS untuk kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas. BPS menegaskan bahwa angka kemiskinan 64,2 persen menggunakan standar global tersebut tidak mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik. Untuk pengukuran internal, BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dengan garis kemiskinan rata-rata nasional sebesar Rp3.091.866 per bulan pada Maret 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait