Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Ungkap DTSEN Bukan Daftar Penerima Bantuan Sosial

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah social registry pertama di Indonesia yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN bukanlah daftar penerima bantuan sosial, melainkan basis data gabungan seluruh warga Indonesia yang memiliki NIK dan KK. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa keberadaan seseorang dalam DTSEN tidak otomatis menjadikannya penerima program tertentu, karena penentuan penerima bantuan dilakukan oleh masing-masing kementerian sesuai kebijakannya. DTSEN digunakan sebagai dasar dalam menentukan sasaran program, bantuan, atau intervensi sosial-ekonomi.

DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis dan perlu diperbarui secara berkala mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah. Masyarakat dapat melakukan koreksi data melalui kanal resmi seperti Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id), aplikasi SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, atau Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemanfaatan DTSEN berhasil menemukan 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan. DTSEN masih dalam proses perbaikan dan pemutakhiran secara berkelanjutan, dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga akurasi datanya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait