Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPS Waspadai Lonjakan Harga Bawang Putih, Kini Meluas ke 248 Daerah

Badan Pusat Statistik (BPS) memperingatkan bahwa kenaikan harga bawang putih kini meluas ke 248 kabupaten/kota, atau sekitar 68,89% wilayah Indonesia. Pada minggu kelima Juli 2026, indeks harga komoditas tersebut naik 3,57% secara nasional, mencapai rata-rata Rp42.005 per kilogram, melebihi harga acuan pemerintah sebesar Rp38.000 per kg. Kenaikan ini dimulai sejak Juni dan berpotensi mendorong inflasi, dengan beberapa daerah mencatat kenaikan harga tertinggi di Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang (Rp100.000 per kg) serta harga terendah di Rp23.160 per kg. Beberapa kabupaten jauh di atas harga acuan, seperti Bolaang Mongondow Utara (+30,68%), Pohuwato (+48,07%), Deiyai (+109,47%), Kolaka Utara, Gorontalo Utara, dan Buton Selatan. Menanggapi hal ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat pengendalian pasokan melalui dua rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Wakapolri Dedi Prasetyo, melibatkan Polri untuk mengamankan produksi dalam negeri. Pasokan di Pasar Induk Kramat Jati meningkat 153,49% menjadi 109 ton dengan harga stabil sekitar Rp23.000 per kg, sementara Pasar Induk Tanah Tinggi bertahan di kisaran Rp29.000 per kg. Pemerintah juga meminta BUMN pangan memperkuat distribusi ke daerah dengan harga tinggi dan meminta pemerintah daerah memisahkan pencatatan harga antara bawang putih utuh (honan) dan kupas (kating).

Berita terkait