Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BSI Perkuat Layanan Ekosistem Haji, Jalin Kerja Sama dengan Ratusan PIHK untuk Ibadah Haji Khusus

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memperkuat layanan ekosistem haji di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memberikan solusi layanan haji terintegrasi sehingga calon jamaah dapat mempersiapkan ibadah secara lebih terencana, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.

Langkah ini diambil mengingat masa tunggu haji khusus kini mencapai 9 tahun dengan antrean sekitar 149 ribu jamaah, sementara haji reguler mencapai 5,45 juta jamaah dengan masa tunggu 26 hingga 29 tahun. Melalui sinergi dengan PIHK, BSI menggabungkan jaringan perbankan syariahnya dengan pengalaman PIHK dalam penyelenggaraan haji agar masyarakat memperoleh layanan komprehensif dari tahap perencanaan hingga keberangkatan.

Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), BSI menguasai pangsa penerimaan setoran haji reguler sekitar 83% dan haji khusus sekitar 35,40% di Indonesia. Penguatan ekosistem haji ini merupakan bagian dari komitmen BSI di bawah dukungan Danantara Indonesia untuk mendampingi masyarakat dalam perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Berita terkait