Saksi Ungkap Ada Apartemen Khusus untuk Kumpulkan Fee Percepatan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9363363/original/005775100_1790853843-IMG-20261001-WA0085_1_.jpg)
Mantan subbidang Pengkajian Himpuh, Ahmad Taufiq, menjadi saksi dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan ada apartemen di Cervino Village, Tebet, Jakarta Selatan, disewa khusus untuk mengumpulkan fee percepatan kuota haji tambahan 2024. Apartemen tersebut dipilih karena lebih aman dibandingkan sekretariat Himpuh yang ramai. Uang hasil fee percepatan dari Cervino maupun langsung ke Himpuh diamankan di brankas yang dibeli pada 2024. Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta para terdakwa telah mengakuisisi senilai US$ 271.500 dari korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 622 miliar dan memperkaya 313 korporasi PIHK sebesar Rp 478,17 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.02
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Dibalikin ke Travel Usai Ramai Pansus DPR
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.19
Saksi: Uang Fee Penyelenggara Haji Dikembalikan Usai Ramai Pansus Haji
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 15.52
Saksi Ungkap Uang Komitmen Fee Kuota Haji yang Disimpan di Apartemen
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 11.52
Penampakan Uang USD 500 Ribu yang Disita KPK di Kamar Bos Maktour Fuad Hasan
Berita terkait
Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Kompak Bantah Titip Orang di Subdit Haji Khusus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.29
2 Saksi Bantah Aliran Uang ke Yaqut, Beber soal Dugaan Arahan Fee
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.11
Jaksa Tanya Eks Anak Buah Yaqut soal Siapa Atur 'Plotting' Kuota Haji Tambahan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.47
Di Sidang Yaqut, Eks Staf Kemenag Sebut Ada Fee Percepatan Haji
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.17