Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Cegah Jual-Beli Antrean Haji Khusus
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kebijakan ini dilakukan setelah evaluasi menemukan celah yang memungkinkan oknum PIHK menggantikan jemaah yang batal atau menunda keberangkatan dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut porsi. Penghapusan ini bertujuan memastikan pengisian kuota dan keberangkatan jemaah berlangsian adil, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian kepada jemaah berdasarkan nomor urut porsi.
Bagikan
Berita terkait
BSI Perkuat Layanan Ekosistem Haji, Jalin Kerja Sama dengan Ratusan PIHK untuk Ibadah Haji Khusus
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.38
Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.48
Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Wamenhaj: Tutup Celah Jual Beli
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.50
Kemenhaj Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti, Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.23