Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Cegah Jual-Beli Antrean Haji Khusus

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kebijakan ini dilakukan setelah evaluasi menemukan celah yang memungkinkan oknum PIHK menggantikan jemaah yang batal atau menunda keberangkatan dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut porsi. Penghapusan ini bertujuan memastikan pengisian kuota dan keberangkatan jemaah berlangsian adil, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian kepada jemaah berdasarkan nomor urut porsi.

Berita terkait