Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Dibalikin ke Travel Usai Ramai Pansus DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan staf Himpuh, Ahmad Taufik, mengaku mengembalikan commitment fee USD 4.000 per jemaah ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah ramai Pansus Haji DPR tahun 2024. Taufik memberi keterangan sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat. Ia menyebutkan, uang tersebut dikembalikan dengan dipotong USD 500 untuk operasional sesuai permintaan Gus Alex. Taufik juga mengaku meminjamkan USD 100 ribu ke Pak Budi Darmawan untuk Gus Alex, yang ternyata untuk keperluan Pansus Haji. Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar. Terdakwa lainnya meliputi Gus Alex, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 19.01
Gus Yaqut Buka Suara soal Kabar Pakai Fee Haji untuk Ambil Alih PKB
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.24
Saksi Ungkap Ada Apartemen Khusus untuk Kumpulkan Fee Percepatan Haji
Berita terkait
Eks Menag Yaqut Bantah Ancaman Dikeluarkan dari 'Gerbong' Jika Tak Patuh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.46
Terungkap di Sidang: Tambahan Kuota 10 Ribu Haji Khusus adalah Arahan Jokowi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.15
Sidang Kasus Haji: Eks Direktur Kemenag Disindir Bawahan 'Kayaknya Mau Dimutasi'
kumparan · 15 September 2026 pukul 12.53
Eks Analis Kemenag Sebut Gus Alex Full Power soal Haji Meski Cuma Stafsus Yaqut
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.38