Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Dibalikin ke Travel Usai Ramai Pansus DPR

Mantan staf Himpuh, Ahmad Taufik, mengaku mengembalikan commitment fee USD 4.000 per jemaah ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah ramai Pansus Haji DPR tahun 2024. Taufik memberi keterangan sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat. Ia menyebutkan, uang tersebut dikembalikan dengan dipotong USD 500 untuk operasional sesuai permintaan Gus Alex. Taufik juga mengaku meminjamkan USD 100 ribu ke Pak Budi Darmawan untuk Gus Alex, yang ternyata untuk keperluan Pansus Haji. Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar. Terdakwa lainnya meliputi Gus Alex, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait