Bukan Karena Jokowi Tak Mau Hadir, Terungkap Mengapa Jaksa Kasus Dokter Tifa Mendadak Minta Waktu 3 Pekan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo tidak hadir dalam persidangan kasus Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) karena terkait penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan kliennya mengingin hadir secepatnya, namun keputusan jadwal sidang sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim. Pada 17 September 2026, sidang pembacaan nota keberatan Dokter Tifa diadakan, diikuti penundaan 3 pekan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk mempersiapkan tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi. Hingga 23 September tidak ada agenda persidigaan, sidang resmi ditunda ke 1 Oktober 2026. Dokter Tifa mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa, sementara proses hukum masih dalam tahap awal pembuktian.
Bagikan
Berita terkait
Pakar Hukum Pidana sebut Hakim Bisa Panggil Paksa Jokowi, Dia yang Nglaporin Tapi Kayak Enggak Serius
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.20
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Baru Dikatakan Fitnah Kalau...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.10
Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.29
Niat Menggebu Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa Harus Tertunda, Pengadilan Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.30