Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa (Tifauziah Tyassuma) kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 147/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 13 Agustus 2026. Gugatan ini menyerukan hakim membatalkan surat dakwaan penuntutan yang diklaim tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat 1, 48 ayat 1, dan 35 juncto 51 ayat 1 UU ITE. Tifa juga meminta penyelesaian gugatan sebelum sidang pokok perkara nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim dapat dilanjutkan. Gugatan sebelumnya sudah diajukan pada 3 Agustus 2026 dengan nomor 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang pertama gugatan praperadilan ditetapkan untuk Jumat, 28 Agustus 2026 yang dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.09
Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 16.21
SEMA 3/2026 Jadi Gong Pertarungan Sesungguhnya Jokowi dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.53
Praperadilan Tidak Diterima, Dokter Tifa Lantas Bikin Puisi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.41
Praperadilan Jilid I Tidak Diterima PN Jaksel, Dokter Tifa: Masih Ada Praperadilan Jilid II
Berita terkait
Bukan Karena Jokowi Tak Mau Hadir, Terungkap Mengapa Jaksa Kasus Dokter Tifa Mendadak Minta Waktu 3 Pekan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 08.30
Pakar Hukum Pidana sebut Hakim Bisa Panggil Paksa Jokowi, Dia yang Nglaporin Tapi Kayak Enggak Serius
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.20
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Baru Dikatakan Fitnah Kalau...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.10
Lechumanan Akui Pernah Lihat Langsung Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Jangan-jangan...
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.00