Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Dokter Tifa (Tifauziah Tyassuma) kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 147/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 13 Agustus 2026. Gugatan ini menyerukan hakim membatalkan surat dakwaan penuntutan yang diklaim tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat 1, 48 ayat 1, dan 35 juncto 51 ayat 1 UU ITE. Tifa juga meminta penyelesaian gugatan sebelum sidang pokok perkara nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim dapat dilanjutkan. Gugatan sebelumnya sudah diajukan pada 3 Agustus 2026 dengan nomor 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang pertama gugatan praperadilan ditetapkan untuk Jumat, 28 Agustus 2026 yang dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait