Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa (Tifauziah Tyassuma) kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 147/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 13 Agustus 2026. Gugatan ini menyerukan hakim membatalkan surat dakwaan penuntutan yang diklaim tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat 1, 48 ayat 1, dan 35 juncto 51 ayat 1 UU ITE. Tifa juga meminta penyelesaian gugatan sebelum sidang pokok perkara nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim dapat dilanjutkan. Gugatan sebelumnya sudah diajukan pada 3 Agustus 2026 dengan nomor 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang pertama gugatan praperadilan ditetapkan untuk Jumat, 28 Agustus 2026 yang dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Jilid II, Sidang Perdana Digelar Jumat Pekan Depan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.38
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah
Berita terkait
Baliho Ultah Jokowi Diduga Pakai APBD, LP3HI Gugat Kejari Solo ke PN
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.16
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49
Dokter Tifa Ungkap Rentetan Peristiwa yang Dialami pada Juni-Agustus 2026, dari Perampasan hingga Upaya Pembunuhan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 10.54