Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum Pidana sebut Hakim Bisa Panggil Paksa Jokowi, Dia yang Nglaporin Tapi Kayak Enggak Serius

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam dipanggil paksa oleh majelis hakim PN Jakarta Timur terkait persidangan kasus ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan kehadiran Jokowi sebagai pihak pelapor mutlak diperlukan dan hakim berwenang memanggil paksa bila pelapor absen tanpa alasan sah. Ketidakhadiran Jokowi yang terus-menerus dianggap menunjukkan ketidakseriusan, sehingga majelis hakim bisa menggugurkan perkara. Dokter Tifa mengkritik absennya Jokowi, menyoroti kunjungan ke gempa di NTT, dan menuntut tanggung jawab di pengadilan. Fickar menekankan hanya kendala sakit atau meninggal dunia yang dapat ditoleransi secara hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait