Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Baru Dikatakan Fitnah Kalau...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Jaksa menuntut masing-masing 12 tahun penjara. Kuasa hukum Refly Harun menyoroti pasal fitnah terlalu dini dikenakan karena belum ada forum resmi yang membenarkan atau menolak keaslian ijazah. Ia juga menekankan ijazah publik telah menjadi domain publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga persidangan melibatkan kepentingan umum. Refly yakin kedua terdakwa boleh bebas bila persidangan berjalan selurus-lurus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.40
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.57
Dakwaan Lengkap Roy Suryo di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.47
Roy Suryo Ogah Berdamai dan Tak Mau Akui Bersalah di Kasus Fitnah Jokowi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.27
Roy Suryo Didakwa Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di 7 Unggahan
Berita terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Dikatakan Fitnah Kalau...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.10
Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tegang! Refly Harun Protes Keras Dua Versi Dakwaan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.00
Sindiran Telak ke Jokowi: Ijazah Ditunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginap di Tenda!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 11.40
Roy Suryo Sentil Jokowi: Jangan Rekayasa Sidang Ijazah agar Cukup Hadir Sekali
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.44