Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Baru Dikatakan Fitnah Kalau...

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Jaksa menuntut masing-masing 12 tahun penjara. Kuasa hukum Refly Harun menyoroti pasal fitnah terlalu dini dikenakan karena belum ada forum resmi yang membenarkan atau menolak keaslian ijazah. Ia juga menekankan ijazah publik telah menjadi domain publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga persidangan melibatkan kepentingan umum. Refly yakin kedua terdakwa boleh bebas bila persidangan berjalan selurus-lurus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait