OJK Ungkap Pembiayaan Produktif Tumbuh Setelah Bunga Mekaar Disesuaikan Jadi 8%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa penyesuaian suku bunga pembiayaan Mekaar yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8% tidak secara langsung menekan permintaan pembiayaan produktif dari industri pinjaman daring (Pindar). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, Agusman, dalam jawaban tertulisnya pada Selasa, 22 September 2026. Menurutnya, perbedaan segmen dan model layanan antara kedua produk membuatnya saling melengkopi dan tidak bersaing secara langsung.
Per Juli 2026, pembiayaan produktif Pindar mencatat pertumbuhan sebesar 28,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai total Rp35,25 triliun. Nilai ini merepresentasikan 33,38% dari total outstanding pembiayaan Pindar. OJK menekankan bahwa pembiayaan produktif Pindar tetap menjadi bagian penting dari pasar pembiayaan, didukung oleh diferensiasi pasar yang ada.
Ke depan, OJK terus mendorong ekspansi pembiayaan produktif melalui industri Pindar, namun dengan syarat agar tetap dilandasi pada pengelolaan risiko yang baik, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang transparan, dan perlindungan konsumen yang optimal.
Bagikan
Berita terkait
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30
OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10
OJK Dorong Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10
OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 22.54