Bupati Siak: Pemerintah Pusat Tolong Bayar Utang ke Kami
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan kepriasan pemerintah pusat untuk segera membayarkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sektor Migas. Kabupaten Siak memproyeksikan anjloknya penerimaan DBH Migas pada 2027 menjadi hanya Rp36 miliar, tajam merosot dari Rp600 miliar sebelumnya. Dalam pertemuan dengan Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, Afni menyatakan utang DBH Migas sudah diantisipasi sejak 2023 sebagai hak daerah penghasil. Pemerintah pusat hanya mengalokasikan Rp4 triliun untuk pelunasan kurang bayar DBH dari total kewajiban Rp70 triliun. Kabupaten Siak hanya menerima Rp143 miliar dari alokasi tersebut. Nufransa membahas alternatif skema pembayaran melalui operator investasi pemerintah dalam Undang-Undang APBN 2027, namun mekanismenya masih dalam tahap pembahasan.
Bagikan
Berita terkait
DBH Migas Siak 2027 Dipangkas 70 Persen, Lembaga Adat Bersuara
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 09.39
Bupati Siak Kesal, DBH Migas 2027 Dipangkas 70 Persen
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 16.30
Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.46
Tito Warning Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi Daerah, Jangan Sampai Wariskan Beban Utang
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 20.35