Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Siak: Pemerintah Pusat Tolong Bayar Utang ke Kami

Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan kepriasan pemerintah pusat untuk segera membayarkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sektor Migas. Kabupaten Siak memproyeksikan anjloknya penerimaan DBH Migas pada 2027 menjadi hanya Rp36 miliar, tajam merosot dari Rp600 miliar sebelumnya. Dalam pertemuan dengan Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, Afni menyatakan utang DBH Migas sudah diantisipasi sejak 2023 sebagai hak daerah penghasil. Pemerintah pusat hanya mengalokasikan Rp4 triliun untuk pelunasan kurang bayar DBH dari total kewajiban Rp70 triliun. Kabupaten Siak hanya menerima Rp143 miliar dari alokasi tersebut. Nufransa membahas alternatif skema pembayaran melalui operator investasi pemerintah dalam Undang-Undang APBN 2027, namun mekanismenya masih dalam tahap pembahasan.

Berita terkait