Menaker Respons Buruh Ngaku Kecewa dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih berjalan dan aspirasi dari berbagai pihak terbuka untuk disampaikan. Pemerintah telah memberikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draf RUU tersebut, sementara DPR menggalang aspirasi dari Apindo dan serikat pekerja. Yassierli menekankan proses akan transparan dan terbuka untuk semua pihak, termasuk buruh yang mengancam menggelar aksi besar di Jakarta sebagai bentuk dinamika normal. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan draf RUU menjadi mengecewakan karena tidak mengakomodasi isu krusial yang selama ini diperjuangkan buruh. Mereka memberi waktu hingga 22 September 2026 untuk merespons aspirasi, jika tidak buruh akan mengambil langkah aksi besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.01
Buruh Beri Tenggat 22 September Revisi RUU Ketenagakerjaan atau Demo Besar
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 01.00
Buruh Beri Tenggat DPR hingga 22 September, Ancam Kerahkan 100 Ribu Massa ke Jakarta
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 06.40
Top 3: 50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 08.08
50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026
Berita terkait
Andi Gani: Buruh Tak Puas dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 16 September 2026 pukul 21.14
Said Iqbal Minta DPR Tak Ulangi Pola Omnibus Law dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 14.35
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12
Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.11