Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Mau Demo Akhir Agustus, Bawa Isu Upah Minimum-Outsourcing

Puluhan ribu buruh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dan serikat pekerja mandiri akan menggelar aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Negara akhir Agustus hingga September 2026. Aksi ini untuk mendukung usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang disusun KSPN. Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan kelompok buruh ini bersifat independen tanpa tendensi politik. Isu utama yang dibawa meliputi ketimpangan upah minimum antar daerah, sistem upah minimum sektoral nasional, dan penegakan hukum ketenagakerjaan yang dinilai lemah. Ristadi mengkritik sistem upah minimum yang menyebabkan perbedaan besar antar wilayah, misalnya UMK Bekasi Rp5,99 juta versus UMK Yogyakarta Rp2,8 juta. KSPN mengusulkan sistem Upah Minimum Sektoral Nasional agar upah yang sama diterapkan untuk jenis dan skala usaha yang setara di seluruh Indonesia. Selain itu, KSPN juga mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Ketenagakerjaan Nasional (BPKN) yang berada di bawah koordinasi langsung Presiden untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum ketenagakerjaan. Sistem ini diharapkan tidak menjadi beban bagi dunia usaha tetapi tetap melindungi hak-hak pekerja secara adil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait