Bos Buruh Ini Terang-terangan Minta Upah Minimum 2027 Naik 10%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Serikat pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 10% dengan alasan masih tergolong proporsional dan tidak membebani industri. Usulan buruh tidak menggunakan koefisien alfa, melainkan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan survei pasar. Kenaikan diproyeksikan dapat meningkatkan daya beli pekerja asalkan pemerintah menjaga harga kebutuhan pokok. Proses resmi masih dalam tahap awal, menunggu pengusulan dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum diputuskan oleh Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.26
Waka MPR Dorong Kebijakan yang Akui Beban Kerja Domestik & Pengasuhan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.12
Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Cermati Arah Suku Bunga BI
Detik.com · 22 September 2026 pukul 05.55
Wanti-wanti Pengusaha ke Buruh yang Minta UMP Naik 9%.
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 18.30
Ekonom Prediksi BI Rate Naik 25 Bps, Ini Alasannya
Berita terkait
Pengusaha Ungkap Ancaman PHK Efek Upah Minimum 2027 Naik 9,5%
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.30
Upah Minimum 2027 Bisa Naik 9,2%, Tapi Hanya untuk Kelompok Upah Terendah
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.17
Minta Upah Minimum 2027 Naik 10%, Bos Buruh Ini Punya Hitungan Sendiri
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 06.20
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5% di 2027, Ini Dasarnya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.06