Pengusaha Ungkap Ancaman PHK Efek Upah Minimum 2027 Naik 9,5%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengusaha Indonesia menolak usulan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5% yang diajukan KSPI dan Partai Buruh. Mereka menilai kenaikan terlalu tinggi dan berpotensi meningkatkan biaya perusahaan, memicu kenaikan harga produk, serta menekan daya beli masyarakat. Nurjaman Apindo DKI menyatakan kenaikan sekitar 3%-5% lebih wajar, bahkan 3% untuk pekerja baru. Ia menekankan bahwa beban upah naik tidak hanya dari gaji tetapi juga lembur, BPJS, dan transportasi. Bob Azam Apindo menambahkan bahwa produktivitas Indonesia hanya tumbuh 3%-3,5%, sehingga kenaikan 9,5% berisiko menciptakan inflasi tambahan 6%. KSPI menyatakan usulan didasarkan inflasi rata-rata 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, dan indeks 0,9, menghasilkan estimasi 7,7% sebagai batas bawah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 07.00
Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.10
Berapa Biaya Hidupmu? Data Ini Bakal Dipakai untuk Hitung Upah
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.44
Menaker Buka Suara soal Tuntutan UMP 2027 Naik 9,5%
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.32
Buruh Tuntut Upah Tahun Depan Naik 9,5%, Menaker: Kita Tampung
Berita terkait
Pengusaha Ramal Kenaikan Upah Minimum 2027 Tak Jauh dari 3,5%, Kenapa?
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.30
Upah Minimum 2027 Bisa Naik 9,2%, Tapi Hanya untuk Kelompok Upah Terendah
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.17
Menaker soal Formula Upah Minimum 2027: Tunggu Aja!
Detik.com · 9 September 2026 pukul 22.22
Alasan Buruh Minta Upah Naik 9% Tahun Depan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 06.30