Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Ungkap Ancaman PHK Efek Upah Minimum 2027 Naik 9,5%

Pengusaha Indonesia menolak usulan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5% yang diajukan KSPI dan Partai Buruh. Mereka menilai kenaikan terlalu tinggi dan berpotensi meningkatkan biaya perusahaan, memicu kenaikan harga produk, serta menekan daya beli masyarakat. Nurjaman Apindo DKI menyatakan kenaikan sekitar 3%-5% lebih wajar, bahkan 3% untuk pekerja baru. Ia menekankan bahwa beban upah naik tidak hanya dari gaji tetapi juga lembur, BPJS, dan transportasi. Bob Azam Apindo menambahkan bahwa produktivitas Indonesia hanya tumbuh 3%-3,5%, sehingga kenaikan 9,5% berisiko menciptakan inflasi tambahan 6%. KSPI menyatakan usulan didasarkan inflasi rata-rata 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, dan indeks 0,9, menghasilkan estimasi 7,7% sebagai batas bawah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait