BYAN Umumkan Kahar, ESDM Tegaskan Revisi RKAB Masih Dievaluasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menyatakan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 PT Bayan Resources Tbk (BYAN) masih dalam tahap evaluasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyatakan proses evaluasi sedang berjalan dan diharapkan selesai minggu ini. Sebelumnya, BYAN mengumumkan keadaan kahar (force majeure) pada 11 September 2026 karena ketiga anak perusahaannya (PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, PT Fajar Sakti Prima) tidak dapat memenuhi kewajiban pasokan batubara akibat RKAB 2026 belum disetujui. Dengan keadaan kahar, BYAN berupaya meminimalisir risiko dan konsekuensi hukum terhadap pelanggan. Proses pengajuan revisi RKAB telah dilakukan sesuai perundang-undangan, namun masih menunggu persetujuan dari pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.01
ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Persetujuan RKAB Bayan
Berita terkait
423,71 Juta Ton Batu Bara Dikeruk Hingga Juli 2026
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.39
Haji Isam Siap Akuisisi 62,2 Persen Saham Bayan Resources
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 08.59
Penegakan Hukum di Tambang Batu Bara Tambah Kantong Negara Rp 20,9 Miliar
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.31
Bahlil Hati-Hati Soal Target Produksi Tambang di RKAB, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.40