Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

BYAN Umumkan Kahar, ESDM Tegaskan Revisi RKAB Masih Dievaluasi

Kementerian ESDM menyatakan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 PT Bayan Resources Tbk (BYAN) masih dalam tahap evaluasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyatakan proses evaluasi sedang berjalan dan diharapkan selesai minggu ini. Sebelumnya, BYAN mengumumkan keadaan kahar (force majeure) pada 11 September 2026 karena ketiga anak perusahaannya (PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, PT Fajar Sakti Prima) tidak dapat memenuhi kewajiban pasokan batubara akibat RKAB 2026 belum disetujui. Dengan keadaan kahar, BYAN berupaya meminimalisir risiko dan konsekuensi hukum terhadap pelanggan. Proses pengajuan revisi RKAB telah dilakukan sesuai perundang-undangan, namun masih menunggu persetujuan dari pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait