Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penegakan Hukum di Tambang Batu Bara Tambah Kantong Negara Rp 20,9 Miliar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 20.976.670.000 dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa batubara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur. Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera sebagai pemenang pada 8 Juli 2026. Batubara yang dilelang berjumlah sekitar 76.742 metrik ton (MT) tersebar di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemenang diberikan waktu maksimal 60 hari kalender, hingga 10 September 2026, untuk melakukan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batubara tersebut. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM akan terus mengawal proses pascalelang dan berkoordinasi dengan KSOP serta aparat penegak hukum untuk memastikan evakuasi berjalan tertib, aman, dan transparan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum yang profesional di sektor pertambangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait