ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Persetujuan RKAB Bayan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 milik PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa dokumen RKAB perusahaan masih dalam proses evaluasi dan membutuhkan tahapan pemeriksaan lebih detail pada beberapa aspek. Ia menargetkan proses peninjauan dapat selesai pada pekan ini, meskipun belum memberikan detail spesifik mengenai dokumen evaluasi tersebut.
Akibat belum diterbitkannya persetujuan RKAB 2026, Bayan Resources mengumumkan kejadian memaksa (force majeure) pada 11 September 2026. Menurut manajemen perusahaan, tiga anak perusahaan—PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP)—tidak dapat memenuhi suplai batu bara sesuai Perjanjian Penyediaan Batubara (Coal Supply Agreement) kepada pelanggan karena ketiadaan persetujuan tersebut.
Manajemen Bayan menyampaikan bahwa force majeure ini memengaruhi kemampuan perseroan dan anak perusahaannya dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan. Dampaknya cukup material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Dengan pengumuman kondisi ini, Bayan berharap dapat meminimalisir risiko dan konsekuensi bagi perseroan dan anak perusahaannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.27
RKAB Belum Terbit, BYAN Umumkan Kondisi Kahar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 11.18
Saham Bayan Resources (BYAN) Anjlok Tajam akibat Force Majeure 3 Anak Usaha
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.59
3 Anak Usaha Bayan Resources Nyatakan Force Majeure, RKAB 2026 Jadi Biang Masalah
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.21
BYAN Kasih Pengumuman Penting di Tengah Rumor Akuisisi oleh Haji Isam
Berita terkait
Bayan Umumkan Alami Force Majeure di Tengah Isu Haji Isam Borong Saham
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.22
RKAB Dipangkas, ESDM Pamer Setoran ke Negara Melejit!
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.20
BYAN Umumkan Kahar, ESDM Tegaskan Revisi RKAB Masih Dievaluasi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.24
Bahlil: Dirjen Minerba Sekarang Merangkap Jadi VP Pengadaan Batu Bara
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.01