Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Persetujuan RKAB Bayan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 milik PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa dokumen RKAB perusahaan masih dalam proses evaluasi dan membutuhkan tahapan pemeriksaan lebih detail pada beberapa aspek. Ia menargetkan proses peninjauan dapat selesai pada pekan ini, meskipun belum memberikan detail spesifik mengenai dokumen evaluasi tersebut.

Akibat belum diterbitkannya persetujuan RKAB 2026, Bayan Resources mengumumkan kejadian memaksa (force majeure) pada 11 September 2026. Menurut manajemen perusahaan, tiga anak perusahaan—PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP)—tidak dapat memenuhi suplai batu bara sesuai Perjanjian Penyediaan Batubara (Coal Supply Agreement) kepada pelanggan karena ketiadaan persetujuan tersebut.

Manajemen Bayan menyampaikan bahwa force majeure ini memengaruhi kemampuan perseroan dan anak perusahaannya dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan. Dampaknya cukup material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Dengan pengumuman kondisi ini, Bayan berharap dapat meminimalisir risiko dan konsekuensi bagi perseroan dan anak perusahaannya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait