Cara klaim asuransi mobil: Syarat, dokumen, dan prosedurnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mengajukan klaim asuransi mobil memerlukan dokumen lengkap dan pengikatan prosedur perusahaan asuransi. Pemegang polis harus memastikan kerusakan atau kehilangan termasuk dalam perlindungan polis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur agar perusahaan asuransi hanya dapat meminta dokumen sesuai yang tercantum dalam polis. Dokumen yang umumnya diminta meliputi formulir klaim, fotokopi polis, STNK, dan laporan kejadian. Untuk klaim kehilangan kendaraan atau kerusakan total, dokumen tambahan seperti BPKB, faktur kendaraan, kunci, dan dokumen dari kepolisian mungkin diperlukan.
Bagikan
Berita terkait
Biaya klaim asuransi mobil berapa? Ini rincian dan contohnya
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 07.50
Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 5,14% Jadi Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 14.00
MK Ubah Aturan Klaim, Industri Asuransi Harus Racik Produk dari Hulu ke Hilir
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 20.08
Tinggal Tunggu Restu OJK, Rencana Right Issue Folago (IRSX) On The Track
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 19.13