Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cara klaim asuransi mobil: Syarat, dokumen, dan prosedurnya

Mengajukan klaim asuransi mobil memerlukan dokumen lengkap dan pengikatan prosedur perusahaan asuransi. Pemegang polis harus memastikan kerusakan atau kehilangan termasuk dalam perlindungan polis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur agar perusahaan asuransi hanya dapat meminta dokumen sesuai yang tercantum dalam polis. Dokumen yang umumnya diminta meliputi formulir klaim, fotokopi polis, STNK, dan laporan kejadian. Untuk klaim kehilangan kendaraan atau kerusakan total, dokumen tambahan seperti BPKB, faktur kendaraan, kunci, dan dokumen dari kepolisian mungkin diperlukan.

Berita terkait