Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 5,14% Jadi Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 5,14% secara tahunan, sementara klaim mencapai Rp3,91 triliun, meningkat 1,89% yoy. Pertumbuhan premi yang lebih tinggi daripada klaim menunjukkan kinerja lini usaha masih positif. OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat kerja sama dengan industri otomotif, mengoptimalkan kanal distribusi digital, serta mengembangkan produk sesuai kebutuhan masyarakat. Penyesuaian tarif masih diizinkan selama berada dalam batas regulator. OJK juga meminta peningkatan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, dan pengelolaan klaim untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Biaya klaim asuransi mobil berapa? Ini rincian dan contohnya
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 07.50
Cara klaim asuransi mobil: Syarat, dokumen, dan prosedurnya
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 07.53
OJK Nilai Tenor KPR 40 Tahun Jadi Peluang Baik Bagi Industri Asuransi Jiwa
kumparan · 1 September 2026 pukul 15.31
Bursa Mineral Dikawal OJK, Aturan Terbit 17 September
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.14