Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 5,14% Jadi Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 5,14% secara tahunan, sementara klaim mencapai Rp3,91 triliun, meningkat 1,89% yoy. Pertumbuhan premi yang lebih tinggi daripada klaim menunjukkan kinerja lini usaha masih positif. OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat kerja sama dengan industri otomotif, mengoptimalkan kanal distribusi digital, serta mengembangkan produk sesuai kebutuhan masyarakat. Penyesuaian tarif masih diizinkan selama berada dalam batas regulator. OJK juga meminta peningkatan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, dan pengelolaan klaim untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Berita terkait