Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Kasus Keracunan, Kepala Dapur MBG Kini Wajib Standby Mulai Jam 2 Pagi

Pemerintah menerbitkan SOP baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengharuskan Kepala SPPG hadir mengawasi dapur mulai pukul 02.00 hingga 08.00. Aturan ini dirancang untuk memastikan pengawasan langsung terhadap proses memasak dan mencegah keracunan. Kehadiran Kepala SPPG dipantau melalui absensi online dan Zoom oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Jika Kepala SPPG tidak hadir, pengawasan dialihkan ke ahli gizi atau pengawas gizi, dan jika keduanya tidak tersedia, tanggung jawab beralih ke akuntan. Jika ketiga penanggung jawab tidak hadir pada jam yang sama, dapur MBG dilarang memasak sebagai bagian dari rantai komando keamanan makanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait