Cegah Kasus Keracunan, Kepala Dapur MBG Kini Wajib Standby Mulai Jam 2 Pagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menerbitkan SOP baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengharuskan Kepala SPPG hadir mengawasi dapur mulai pukul 02.00 hingga 08.00. Aturan ini dirancang untuk memastikan pengawasan langsung terhadap proses memasak dan mencegah keracunan. Kehadiran Kepala SPPG dipantau melalui absensi online dan Zoom oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Jika Kepala SPPG tidak hadir, pengawasan dialihkan ke ahli gizi atau pengawas gizi, dan jika keduanya tidak tersedia, tanggung jawab beralih ke akuntan. Jika ketiga penanggung jawab tidak hadir pada jam yang sama, dapur MBG dilarang memasak sebagai bagian dari rantai komando keamanan makanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.47
BGN Tutup 455 SPPG Tak Penuhi SLHS, Dapur 3T Diprioritaskan September
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.40
Sekolah Libur Imbas Karhutla, BGN Pastikan Program MBG Stop Sementara
Berita terkait
BGN Tak Pandang Pemilik, 1.300 Dapur MBG Ditutup dan Bisa Permanen jika Tak Penuhi Standar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.28
Mendagri Dorong Pemda Libatkan Dinkes hingga Dinas Pertanian Dukung MBG
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.11
Kepala BGN Warning Keras Soal MBG-Minta Guru Turun Tangan Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 20.30
Ompreng MBG Bakal Diberi Label Batas Waktu Makan Maksimal 4 Jam
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 09.53