Kepala BGN Warning Keras Soal MBG-Minta Guru Turun Tangan Lakukan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru turun tangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara makan bersama siswa. Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai sarana edukasi mengenai tata cara makan yang baik, kebersihan, doa, dan tata krama saat makan. Guru juga diminta berperan sebagai pemeriksa terakhir atau organoleptik terhadap kelayakan makanan yang akan dibagikan. Jika makanan dinilai tidak layak, maka tidak boleh diberikan kepada siswa. Dalam beberapa kunjungan ke sekolah, Sudaryono mengamati guru-guru sudah aktif mendukung program ini, seperti membantu siswa mengantre, mengambil makanan, mendistribusikan, hingga mengajak anak-anak mencuci tangan dan berdoa sebelum makan. Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya guru makan bersama siswa sebagai bagian dari proses pembelajaran praktis. BGN juga akan memperketat pengawasan terhadap waktu konsumsi makanan MBG. Setiap wadah atau ompreng makan akan diberi tanda atau peringatan mengenai batas waktu konsumsi. Jika waktu sudah melebihi batas yang ditentukan, maka makanan tidak boleh dikonsumsi oleh guru maupun siswa. Kebijatan ini bertujuan meningkatkan keamanan pangan dan mencegah konsumsi makanan yang sudah tidak layak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 09.37
Cegah Keracunan, Kepala BGN Minta Menu MBG Tidak Dibawa Pulang ke Rumah
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.45
MBG untuk Semua: Sama Rasa, Tak Bersekat
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.40
Bos BGN Minta Guru Makan MBG Bareng Siswa di Kelas
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.54
Ompreng MBG Wajib Diberi Label Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita terkait
Insentif MBG Dirombak, dari Rp6 Juta per Hari Jadi Rp2.000 per Porsi
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.11
Insentif Dapur MBG Diubah dari Rp 6 Juta/Hari Jadi Rp 2.000/Porsi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.30
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG Indisipliner, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
kumparan · 23 September 2026 pukul 23.26