Danantara Disebut Mau Beli Saham Bursa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan minat untuk membeli saham Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari proses demutualisasi BEI yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Undang-undang tersebut menyatakan tiga lembaga negara yang berhak menjadi pemegang saham BEI: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah belum mengajukan diri sebagai pemegang saham, namun Danantara sudah mengajukan minatnya. Proses ini masih dalam penyusunan oleh Otoritas Jika Keuangan (OJK) dan diatur dalam Peraturan OJK (POJK) yang ditargetkan selesai pada September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.35
Harga Saham Meroket Ratusan Persen, BEI Pelototi Dua Emiten Ini
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.20
Seminggu Melesat 124,8%, BEI Auto Gembok Saham BAJA
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 09.55
Saham MDIA Melesat 274% Sebulan, Emiten Ini Diam-Diam Ketiban Cuan
Berita terkait
Bos Bursa Buka-bukaan soal Rencana Danantara Genggam Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.04
Bos Bursa Ungkap Sudah Ada Calon Investor Minat Kempit Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.03
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
OJK Sebut Danantara Berpeluang Pegang Saham BEI di Atas Batas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.19