Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Disebut Mau Beli Saham Bursa

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan minat untuk membeli saham Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari proses demutualisasi BEI yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Undang-undang tersebut menyatakan tiga lembaga negara yang berhak menjadi pemegang saham BEI: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah belum mengajukan diri sebagai pemegang saham, namun Danantara sudah mengajukan minatnya. Proses ini masih dalam penyusunan oleh Otoritas Jika Keuangan (OJK) dan diatur dalam Peraturan OJK (POJK) yang ditargetkan selesai pada September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait