Danantara Disebut Mau Beli Saham Bursa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan minat untuk membeli saham Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari proses demutualisasi BEI yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Undang-undang tersebut menyatakan tiga lembaga negara yang berhak menjadi pemegang saham BEI: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah belum mengajukan diri sebagai pemegang saham, namun Danantara sudah mengajukan minatnya. Proses ini masih dalam penyusunan oleh Otoritas Jika Keuangan (OJK) dan diatur dalam Peraturan OJK (POJK) yang ditargetkan selesai pada September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.35
Harga Saham Meroket Ratusan Persen, BEI Pelototi Dua Emiten Ini
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.20
Seminggu Melesat 124,8%, BEI Auto Gembok Saham BAJA
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 09.55
Saham MDIA Melesat 274% Sebulan, Emiten Ini Diam-Diam Ketiban Cuan
Berita terkait
Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 10.00
Danantara Sudah Kirim Surat Mau Genggam Saham Bursa Efek
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.25
Danantara Berencana Beli Saham BEI, OJK: Di Bawah 5% Tak Perlu Persetujuan
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 18.41
Danantara Minat Genggam Saham Bursa, tapi Porsinya Belum Diajukan
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.02