Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjalani demutualisasi dan menjadi perusahaan terbuka mulai kuartal III-2026. Proses ini bertujuan untuk menarik minat investor, memperkuat tata kelola pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperluas partisipasi pemangku kepentingan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa meski BEI akan berorientasi laba, peran utamanya sebagai regulator, self-regulatory organization, dan penyedia infrastruktur pasar modal harus tetap dijalankan secara independen, profesional, dan berintegritas.
OJK sedang merumuskan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang mengatur perubahan bentuk hukum, struktur kepemilikan saham, pemisahan hak kepemilikan dan keanggotaan, tata kelola lembaga, pemisahan fungsi regulasi dan bisnis, serta aspek pengalihan saham, pengendalian risiko, operasional, infrastruktur, dan mekanisme tarif. RPOJK ini ditargetkan berlaku efektif pada Q3-2026. Mekanisme perubahan kepemilikan saham selama demutualisasi akan ditentukan oleh pemegang saham BEI saat ini melalui keputusan bersama, namun harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan dalam POJK terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.27
Danantara Disebut Mau Beli Saham Bursa
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 21.40
OJK Jatuhkan Denda Rp91 M ke Pelanggar Pasar Modal per Juli 2026
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 19.17
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
Berita terkait
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05
OJK Kaji Pembatasan Kepemilikan Saham BEI dalam Aturan Demutualisasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.30